News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 Dikabarkan Dijual Rp 1,14 Miliar, Bareskrim Mulai Bergerak Selidiki Kebocoran

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, memberi tanggapan perihal kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya. Saat ini tim dari KPU beserta Gugus

Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.

Hasyim Asy'ari mengatakan tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo tengah bekerja menelusuri kebenaran kebocoran data pemilih tetap Pemilu 2024 tersebut.

"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim.

Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menyebutkan terduga pelaku yang bobol dan jual data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga motifnya ekonomi.

Menurutnya, pihaknya sedang berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga KPU untuk mencari pelaku pelaku pembobolan data DPT KPU tersebut.

Namun, kata dia, biasanya penjualan data pribadi tersebut tidak terlepas dari motif ekonomi. Sebab, memang biasanya data itu bisa dijual dengan harga yang mahal.

"Ini motifnya sih ekonomi, dalam pengertian jualan data. Kan data sekarang mahal harganya iya kan, gitu," kata Budi.

Budi menuturkan bahwasanya pelaku harus tetap diproses hukum apapun alasannya. Baginya, pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Kan sudah jelas, lembaganya harus bertanggungjawab. Nah pelaku pencurian atau pemanfaatan data tidak sah ini, ya harus diproses secara hukum," katanya.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meminta KPU segera membenahi buntut kasus data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 diduga bocor dan dijual ilegal di internet.

Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, menyebut kasus tersebut harus segera dibenahi agar hasil Pemilu 2024 nantinya legitimate. Oleh sebab itu, kasus ini harus disikapi dengan secepatnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini