TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo mengatakan usulan format debat Pilpres 2024 adalah usulan perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dradjad terkejut saat Anies Baswedan mengaku terkejut.
Dradjad memaparkan beberapa hari terakhir ini berkembang polemik tentang format debat cawapres.
Bahkan capres nomor urut 1 mas Anies Baswedan pada hari sabtu 2 Desember 2023 di Grand Sahid Jaya Hotel diberitakan mengatakan “Maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan …”.
“Narasi dan persepsi yang berkembang di pers dan medsos juga liar. Mengarah pada kesan dan fitnah seolah-olah Presiden Jokowi mengintervensi KPU dalam penentuan format debat Capres-Cawapres. Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada mas Gibran,” kata Dradjad, Ahad (3/12/2023).
Menurut Dradjad, usulan agar Capres dan Cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada tanggal 29 November 2023.
Dalam rapat tersebut paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari 6 orang dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.
“Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di the Habibie & Ainun Library di Jakarta,” kata Dradjad.
Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut Dradjad, rapat tersebut dibuka
Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, disain dan susunan acara debat.
Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.
Menurut Dradjad, perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan.
Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: “Agar dalam setiap sesi debat, Capres dan Cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU”.
“Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.