News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi untuk Tidak Bicara Politik Saat Pentas Teater, Ini Kata Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat menjelaskan pengamanan Piala Dunia U-17 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa disebut mendapat intimidasi terkait izin pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad lewat akun X.

Dia mengatakan ada aparat kepolisian mendatangi Butet saat hendak menggelar pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di TIM pada 1 Desember 2023 lalu.

Saat itu aparat kepolisian meminta Butet menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.

"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yang ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?," kicau Goenawan seperti dikutip.

Baca juga: Nonton Teater Butet Kartaredjasa, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Boleh Tipu-Tipu

Terkait itu, Polri membantah melakukan intimidasi seperti apa yang viral di media sosial dan tetap netral dalam pengawalan tahapan Pemilu 2024.

"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Sandi meminta kepada Butet Kartaredjasa untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.

Baca juga: Butet hingga Prof Ikrar, Ini Para Tokoh yang Dulu Mendukung Jokowi Kini Kritik Terbuka sang Presiden

Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.

"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini