News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Partai Ummat Panggil Caleg yang Diduga Tempel Stiker di Kursi Bus TransJakarta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stiker caleg di kursi bus TransJakarta. /Foto: Tangkapan Layar X

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat segera melakukan klarifikasi atas viralnya stiker yang berlogo Partai Ummat lengkap dengan foto sosok calon anggota legislatif terpasang di kursi Bus TransJakarta.

DPP Partai Ummat akan melakukan pemanggilan kepada caleg yang bersangkutan namun tidak disebutkan namanya untuk memberikan klarifikasi.

Aksi pemasangan stiker atau alat peraga kampanye itu dinilai menjadi aksi vandalisme.

"Iya hari ini kita panggil," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Ummat Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Kata Taufik, saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap adanya kabar tersebut.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Mobil Plat Merah ASN Terpasang Stiker Bakal Calon Presiden

Klarifikasi yang akan dilakukan hari ini, kata dia, akan menjadi bagian dari investigasi tersebut.

"Kita lagi investigasi apakah yang menempel adalah caleg bersangkutan atau timses nya," ucap Taufik.

Dirinya menegaskan Partai Ummat akan tetap bertindak tegas kepada seluruh caleg yang melanggar aturan kampanye.

Kata dia jika memang ditemukan adanya kesengajaan dari caleg yang bersangkutan dalam melakukan penempelan stiker itu maka Partai Ummat akan memberikan teguran berupa surat peringatan.

"Jika caleg bersangkutan atau dia mengarahkan timses untuk lakukan hal itu maka kita akan buat surat peringatan atau teguran pertama," kata dia.

Akan tetapi, jika setelah adanya teguran itu namun caleg masih melakukan aksi yang sama maka bukan tidak mungkin Partai Ummat memberikan sanksi yang berat.

Adapun sanksi yang dimaksud yakni pemecatan sebagai kader partai berlogo bintang emas tersebut.

"Jika masih mengulangi kita akan proses hingga pada keputusan pemecatan jika terindikasi sengaja," tandas Taufik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini