News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hamdan Zoelva Pastikan Anies-Muhaimin akan Batalkan RUU DKJ Jika Menang di Pilpres 2024

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di rumah Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Hamdan Zoelva memastikan jika pasangan paslon Anies-Cak Imin terpilih di Pilpres 2024, keduanya bakal membatalkan RUU DKJ yang mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden.

Hamdan mengatakan penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden merupakan bentuk penurunan demokrasi.

"Penurunan luar biasa demokrasi. Memang dalam perkembangan terakhir, terutama dalam beberapa tahun terakhir, sejak reformasi, sejak tahun 1999 kita menganut demokrasi," kata Hamdan kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Hamdan menyebut bagaimana iklim demokrasi sangat luar biasa gerjadi pada 1999 dan tahun-tahun setelah, tetapi menurun sejak 2019.

"Dan terakhir UU Daerah Khusus Jakarta tiba-tiba muncul, gubernur dipilih, ditunjuk oleh presiden. Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat bahwa betapa demokrasi sudah mulai diturunkan di Indonesia dan ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak tahu pihak di balik pengusulan RUU DKJ tersebut.

"Ini pasti ada skenario. Yang ternyata dari tanggapan fraksi-fraksi parpol beberapa yang terakhir yang juga seharusnya ikut dalam pembahasan RUU yang bersumber dari DPRD, ternyata tidak setuju," ujar Hamdan.

Karena itulah, dia menduga ada desain besar yang mungkin tidak disadari oleh sebagian legislator di Senayan.

"Ada skenario besar di belakangnya yang berusaha memasukkan ini dan saya kira itu yang harus kita cari bahwa siapa yang punya skenario itu berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," tandas dia.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebagai pemimpin rapat, menyebut pimpinan DPR menerima laporan dari Baleg terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam laporan itu disampaikan, sebanyak 8 fraksi setuju RUU untuk menjadi usul inisiatif DPR. Sementara Fraksi PKS menolak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini