News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Debat Perdana Digelar Lusa, Intip Program Kerja 3 Capres-Cawapres soal Hukum dan HAM

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mengintip program kerja tiga capres-cawapres terkait hukum dan HAM menjelang debat yang bakal digelar lusa, Selasa (12/12/2023).

Menurut mereka, ketika kesamaan hukum terealisasi, maka akan berdampak pula pada stabilitas ekonomi dan demokrasi.

"Kesamaan hak setiap orang di mata hukum dan kepastian penegakan hukum merupakan salah satu prasyarat stabilitas ekonomi dan demokrasi," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran dengan judul 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.

Untuk mencapai itu, ada 20 program kerja yang bakal dilakukan yaitu:

1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakman.

2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerjasama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

3. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah, di antaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.

4. Meninjau kembali peraturan tentang zona hunian tempat tinggal perkotaan sehingga tercipta pembangunan yang berkeadilan.

5. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.

6. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.

7. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.

8. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.

9. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

10. Membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional yang mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi juga efisiensi pada biaya produksi.

11. Melakukan revisi jaminan pensiun PP Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini