News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Debat Soal Hukum, Tim Prabowo: Sudah Sangat Paham

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). Dalam konsolidasi pendukung yang bertajuk 'Waktunya Indonesia Maju' tersebut, Prabowo dan Gibran memberikan gagasan dan visi-misinya kepada pendukungnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyatakan calon presiden 02 Prabowo Subianto telah mempelajari masalah hukum untuk debat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Debat pertama akan digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Tema debat pertama yakni perihal Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.

Baca juga: Anies-Cak Imin Jadikan Momen Debat Capres-Cawapres untuk Incar Undecided Voters

Juri menyampaikan bahwa Prabowo sejatinya sudah paham soal tema debat tersebut.

Sehingga kata dia, tak ada persiapan khusus yang dilakukan.

Menurutnya Prabowo sehari-hari sudah membaca dan mendengar masukan berkaitan dengan tema debat pertama.

“Pak Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat. Semua tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan kepentingan bangsa. Jadi tidak ada persiapan khusus,” ungkap Juri, Senin (11/12/2023).

“Sesuai yang diinformasikan KPU maka cawapres Mas Gibran juga siap mendampingi Pak Prabowo,” sambungnya.

Juri yang juga pernah menjabat Ketua KPU RI 2016-2017 berharap suasana debat berlangsung rukun tanpa saling menjatuhkan sesama pasangan calon.

Lebih lanjut, Juri membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang dianggap menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran.

Dia menegaskan bahwa aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim pemenangan peserta Pilpres 2024.

Kesepakatan itu meliputi tata tertib, posisi berdiri atau blocking, hingga arena debat.

Baca juga: TKN: Jelang Debat Perdana Pilpres 2024, Prabowo Tetap Fokus sebagai Menhan

Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.

“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama. Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir,” kata Juri.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani mengungkap calon presiden Prabowo Subianto sudah melakukan diskusi-diskusi terkait dengan debat tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini