News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dampak Ordal di Sistem Pemerintahan Disebut sebagai Benalu

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Anies, Prabowo dan Ganjar usai Debat Pilpres 2023 di Kantor KPU, Selasa, 12 Desember 2023. Terlihat cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD bersalaman di belakang capres.

Anies menilai, penyelenggara pemerintahan saat ini belum menempatkan prinsip-prinsip hukum yang baik.

Banyak aturan hukum dilanggar demi kepentingan kekuasaan.

Anies pun menegaskan negara harus diatur oleh hukum, bukan penguasa.

"Kita menyaksikan pada hari ini, ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kita pegang," ucap Anies dalam debat perdana di halaman kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam. 

Anies pun berjanji akan mendedikasikan diri untuk menegakkan hukum yang adil pada siapa saja. 

Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI (Istimewa)

Sementara itu solusi bagi pemberantasan korupsi, ia mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan. 

"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies. 

Anies juga mengatakan, Undang-undang KPK harus direvisi.

"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.

"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh Undang-undang."

"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.

Anies juga mengatakan, standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.

2. Prabowo Subianto 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini