Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh Undang-undang."
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.
Anies juga mengatakan, standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)