Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Business Development JIXIE Moch Rifky mengatakan sebagai pelaku industri sangat senang dengan rencana pemerintah membangun Pusat Data Nasional (PDN) untuk konsolidasi data.
Menurutnya, negara-negara maju di Eropa maupun di Amerika juga sudah menerapkan data center.
“Penggunaan data di Eropa dan Amerika itu prosedurnya sangat ketat siapapun pihak yang mau menggunakan data itu harus concern,” kata Rifky dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Tribun Network berkerjasama dengan Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Berbeda yang terjadi di Indonesia bahwa dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib digunakan untuk persyaratan pengajuan kredit.
Semisal untuk melakukan pinjaman online yang memiliki potensi penyalahgunaan data.
“Sehingga ini tidak hanya tanggung jawab regulator saja tetapi kesadaran masyarakat juga penting terkait data pribadi,” ungkapnya.
Rifky mendorong masyarakat harus lebih aware dengan data pribadi yang dimiliki tidak asal diberikan.
Dia memandang saat ini kejahatan data pribadi semakin marak dan semakin canggih untuk membobol semisal rekening yang dimiliki seseorang.
“Kita tahu sekarang ada document undangan yang dikirim ke Whatsapp kemudian data kita bisa dicuri,” tuturnya.
Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diawasi Badan Siber Sandi Negara (BSSN) diharapkan perlindungan data akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, data center juga akan menciptakan efisiensi waktu dan biaya baik untuk instansi pemerintahan dan pemilik data dalam hal pengurusan administrasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pada 2023.
Upaya untuk mendorong tercapainya target tersebut, ditandai dengan pembangunan pusat data atau data center berbasis cloud milik negara.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, saat ini transformasi digital di sektor pemerintah telah berjalan dan proses integrasinya bakal terus dikembangkan secara bertahap.
"Transformasi digital di sektor pemerintah terus berjalan, dan kami targetkan pada 2023 sudah mulai masif," ujar Semuel.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem interoperabilitas bagi aplikasi-aplikasi pemerintah, baik di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) pusat maupun daerah. Kebijakan ini, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
Pemerintah juga bakal mempersiapkan aplikasi yang bersifat umum, agar bisa melayani masyarakat di ruang digital melalui satu sistem.
Beberapa aplikasi yang dimaksud antara lain, e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, hingga e-money.
"Pemerintah juga bakal menyiapkan sistem non-tunai atau cashless, sehingga di sektor pelayanan publik lagi menggunakan uang fisik," ujarnya.
Kemudian, pemerintah juga bakal mengintegrasikan pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services untuk pelayanan publik.
Pemerintah, menurut dia, pun tengah memikirkan untuk membangun super-app khusus untuk melayani masyarakat, sehingga seluruh layanan publik hanya menggunakan satu aplikasi.