News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jika AMIN Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Sebut UU Ciptaker akan Dikaji Ulang

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (8/12/2023). Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, berbicara soal UU Ciptaker. Sebut dirinya dan Anies akan lakukan kajian ulang terhadapnya apabila menang di Pilpres.

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berbicara soal Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hal itu disampaikan Cak Imin ketika menggelar dialog dengan kaum buruh, Senin (18/12/2023).

Acara bersama kaum buruh yang bertajuk 'Titip Gus!' itu dilaksanakan di Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Soal Debat Cawapres: Anies Tak Bekali Cak Imin, Prabowo Percaya Gibran, Ganjar Yakin Mahfud Siap

Dalam acara tersebut, Cak Imin menyebut UU Ciptaker sebagai undang-undang horor.

"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti InsyaAllah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia kemudian menyebut, jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti, berbagai undang-undang akan dikaji ulang demi mewujudkan keadilan.

"Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegasnya.

Beda dengan Sikap PKB Sebelumnya

Salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh adalah formula kenaikan upah, di mana peran dialog antara pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh seakan dihapus.

Cak Imin menilai, pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadilan.

"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini