Laporan Wartawan Tribun Banten Abdul Rosid
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pengamat politik dari Universitas Terbuka Serang, Asep Saefullah menyinggung sistem kaderisasi partai politik menanggapi soal 7 orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pileg 2024.
Asep menilai, fenomena tersebut karena regenerasi kader di partai politik (Parpol) tidak berjalan dengan baik sehingga memasukkan eks narapidana sebagai calon anggota legislatif.
"Bisa jadi sistem pengkaderannya gagal, karena hanya mengedepankan beberapa kepentingan saja," kata Asep saat dikonfirmasi TribuBanten.com, Selasa (19/12/2023).
Padahal kata Asep, sistem kaderisasi parpol sangat penting untuk mengukur loyalitas dan integritas calon anggota legislatif.
Sebab, lanjut Asep, jika parpol hanya asal comot menjadikan eks narapidana calon anggota legislatif rentan merusak citra parpol.
Baca juga: Respons Massa Parpol Geber Motor di Pati Jawa Tengah, TKN: Kami Tetap Tenang dan Tidak Terpancing
"Orang yang sudah melakukan perbuatan jelek bisa jadi berubah, tetapi bisa juga tidak. Makanya tadi itu, penting pengkaderan ini," ujarnya.
Wakil Ketua III STKIP Syekh Manshur Pandeglang ini juga beranggapan dengan dicalonkannya eks narapidana menjadi calon anggota legislatif, menutup ruang kader partai yang lain terjun ke politik langsung.
"Partai itu tempatnya kaderisasi untuk mencetak kepemimpinan, dari muda sampai ke senior. Jadi jangan hanya berpikir dapat meraih suara saja," ungkapnya.
Asep juga meyakini, eks narapidana yang menjadi calon anggota legislatif tidak akan membawa pengaruh suara yang signifikan untuk parpol.
"Masyarakat sekarang sudah cerdas, bisa menila mana yang memiliki rekam jejak juga kan," pungkasnya.
Setidaknya ada 5 caleg DPRD Provinsi Banten yang menyandang status sebagai mantan napi korupsi.
Mereka berasal dari Partai Golkar, Partai NasDem, dan PBB.
Para mantan koruptor itu bertarung di daerah pemilihan (dapil) berbeda.