TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas terkait berubahnya salat hingga ada masyarakat yang melakukan tahiyat dua jari berbuntut panjang.
Kini, Zulhas didesak agar ditangkap oleh kepolisian oleh puluhan orang dari Forum Umat Islam Bersama (FUIB).
Kelompok ini pun menyambangi Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (21/12/2023) siang.
Saat menyambangi Mabes Polri, kelompok tersebut tampak menumpangi mobil komando dan beberapa sepeda motor.
Selain itu, mereka juga membawa dua spanduk besar dan ada wajah Zulhas di kedua spanduk tersebut.
"Jangan Kau Nodai Agama-mu demi Meraih Jabatan Duniawi. #Tangkap Zulkifli Hasan sang Penista Agama," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
"Pak Kapolri segera tangkap dan penjarakan penista agama, Zulkifli Hasan," demikian tertulis di spanduk yang lain.
Baca juga: Sederet Tanggapan Kubu AMIN, PBNU hingga Maruf Amin soal Polemik Candaan Zulhas tentang Salat
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran menyebut pernyataan Zulhas yang disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel MG Setos, Semarang pada Selasa (19/12/2023) itu sudah mencederai nilai-nilai agama.
"Pada hari ini kami dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dialkukan oleh Zulkifli Hasan di mana Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai agama," katanya.
Rahmat juga menilai pernyataan Zulhas itu sudah masuk kategori penistaan agama.
"Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji. Apalagi Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan bahwa apa yang dinyatakan oleh Zulkifli Hasan merupakan bentuk penistaan agama," jelasnya.
Pasca aksi, Rahmat mengungkapkan pihaknya bakal melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, Zulhas perlu ditangkap agar tidak ada konflik horizontal di masyarakat.
"Kami mendesak kepada Kapolri agar segera tangkap dan adili para penista agama yaitu Zulhas, di mana Zulhas telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentunya harus segera ditangkap dan diadili," tuturnya.