TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - 1.665 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Jumlah 1.665 ODGJ itu terdata saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas pencocokan dan penelitian atau coklit beberapa waktu lalu.
Pemilih penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya yang juga akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Baca juga: Gerakan Moral Pemilu Damai Pemilih Pandai, Pemilih Muda Diajak Setop Sebar Hoaks
"Pada prinsipnya kita menjaga hak pilih masyarakat," ujar Ketua KPU Kabupaten, Masykur, Rabu (27/12/2023).
Masykur menjelaskan, ODGJ tidak termasuk daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Mereka juga memiliki hak pilih sama seperti pemilih pada umumnya.
Dengan catatan, penyandang disabilitas mental itu adalah warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.
KPU pun, kata Masykur, wajib memfasilitasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya.
Dalam hal ini, Masykur juga tidak memungkiri, dengan banyaknya pemilih ODGJ di Indramayu ini rawan terjadi kecurangan hingga mengurangi angka partisipasi pemilih yang menyalurkan suara.
Namun, tentang kecurangan itu, KPU sudah mengantisipasi dengan adanya daftar hadir guna mengantisipasi adanya pemilih siluman.
"Nanti di situ juga akan ada pengawas TPS, ada pemantau, dan juga ada saksi. Kita harapkan tidak terjadi kecurangan," ujar dia.
Baca juga: KPU Klarifikasi Video Viral Pemilih Luar Negeri Sudah Terima Kertas Suara Pilpres 2024: Tidak Sah
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya nanti, KPU juga memfasilitasi agar penyandang disabilitas mental bisa didampingi oleh pendampingnya saat menyalurkan hak pilih.
"Kita harus ramah terhadap pemilih disabilitas, harus kita rangkul semuanya. Baik itu fisik, tunarungu, tunawicara, maupun disabilitas mental harus kita fasilitasi," ujar dia.
Bagaimana di Kota Bandung?
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan kota Bandung tak ada data pemilih kategori ODGJ.
Seperti diketahui, KPU Jabar menyebut ada sebanyak 32 ribuan pemilih kategori ODGJ di Pemilu nanti se-Jabar.
"Kota Bandung enggak ada yang (pemilih) ODGJ, kan rumah sakitnya juga dipindah di Bandung Barat. Jadi, kalau mau bertanya soal itu ke Bandung Barat," katanya saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Syarat Jadi Pemilih untuk Pemilu 2024, Lengkap dengan Cara Cek Jika Sudah Terdaftar
KPU Kota Bandung, lanjutnya, tengah menunggu logistik lain, semisal pada 29 Desember rencananya bakal datang surat suara presiden, meski belum mengetahui waktu pastinya.
"Kami juga bakal melakukan sortir lipat di Januari 2024. Kami masih tinggal menunggu logistik surat suara presiden, DPD, DPRD kota, dan formulir-formulir.
Sedangkan untuk pembukaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah berlangsung bulan ini dan penetapan itu pada 30 Desember dan pelantikannya Januari 2024," ujarnya.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan ODGJ akan Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, KPU Antisipasi Kecurangan
dan
KPU Kota Bandung Tegaskan di Bandung Tak Ada Pemilih ODGJ: Coba Tanyakan ke Bandung Barat