Opsi Pertemuan Via Zoom
Dalam hal Ini, pihak Roy Suryo juga memberikan opsi bertemu via daring Zoom, jika Hasyim tidak dapat memenuhi panggilan dan ingin diwakilkan kuasa hukum.
Kuasa hukum Roy meminta agar Hasyim menganggap penting undangan pertemuan tersebut.
Hal itu lantaran Roy tidak menutup kemungkinan bakal menempuh jalur hukum jika Hasyim tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Bahkan, kuasa hukum Roy menyebut kliennya tidak segan juga bakal mengadukan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut tudingan kepadanya.
"Bahwa kami berharap agar Surat Undangan dan Somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum."
"Baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi, dan tindakan hukum yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata kuasa hukum Roy.
Sebelumnya, kritikan Roy Suryo terhadap pelaksanaan debat cawapres membuat gaduh publik
Roy Suryo mempertanyakan Gibran yang mengenakan 3 mikrofon, sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak memakainya.
Saat itu ia menyoroti Gibran di sesi awal, yakni saat penyampaian visi dan misi.
Ia menilai penggunaan mic yang berlebihan berpotensi menimbulkan kecurangan.
Dalam kritikannya yang disampaikan di aplikasi X/Twitter, Roy mengunggah tangkapan layar Gibran saat debat.
Dalam tangkapan layar itu, Gibran nampak mengenakan clip on di dada, head set dan juga memegang hand-held.
Roy pun mempertanyakan adakah orang yang bicara kepada Gibran melalui earphone untuk memberikan jawaban.
Kritikan Roy yang dinilai tendensius itu pun kemudian dibantah Hasyim Asyari.
Hasyim memastikan semua cawapres memiliki fasilitas yang sama saat debat cawapres.
Hasyim kemudian lantas menyebut bahwa semua orang tahu bahwa Roy Suryo adalah tukang fitnah.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)