News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Minta Pembagian Bansos Ditunda Selama Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Pejabat Rentan Dicurigai

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos selama Pemilu.

Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik politik uang.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Yakin 21 Program Pro Rakyat Bisa Direalisasikan

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Soroti Surat Suara Dikirim Tak Sesuai Jadwal di Taiwan: Bisa Timbulkan Kecurigaan

"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ucap Todung.

Ia kemudian menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung.

Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah. 

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.

Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia. 

Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.

Baca juga: TPN Ungkap Dua Faktor Penting Pertemuan Sri Sultan HB X dan Ganjar Pranowo: Ada Ikatan Khusus

"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.

"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini