News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini, Berikut Daftarnya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota periode 2023-2028 pada Sabtu (30/12/2023) dini hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota periode 2023-2028 pada Sabtu (30/12/2023) dini hari ini.

Pelantikan anggota KPUD dari 40 kabupaten/kota yang terdiri dari 13 provinsi disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

Pelantikan anggota KPU pada dini hari ini baru kali ini terjadi sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.

"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring, pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028. Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang utama lantai 2 KPU," tulis undangan peliputan resmi KPU RI.

Pelantikan pada dini hari ini dilakukan menyusul anggota KPU sebelumnya di 40 kabupaten/kota ini bakal berakhir masa jabatannya per Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tantang KPK: Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa Ditangkap?

Dikutip dari laman KPU, berikut daftar KPUD kabupaten/kota yang dilantik pada Sabtu dini hari ini.

Provinsi Banten

1. KPU Kabupaten Serang

2. KPU Kota Serang

3. KPU Kota Tangerang

Provinsi Bengkulu

1. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan

Provinsi Jambi

1. KPU Kabupaten Kerinci

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini