TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan menerima surat suara Pemilu 2024 di luar jadwal.
Atas hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu disorot.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, turut buka suara.
Ia menyebut bahwa manajemen penyelenggara pemilu dinilai masih banyak kecerobohan karena hal tersebut.
"Beberapa kali maaf ya mas, penyelenggara pemilu kita banyak kecerobohan, kelalaian yang kemudian berkali-kali membuat publik menjadi gaduh, ini kan mencerminkan bahwa bagaimana buruknya manajemen," ucapnya, dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Bareng-Bareng Jagain Pemilu', Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, pengiriman surat suara kepada pemilih itu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taiwan sejatinya pasti sudah melalui proses koordinasi dengan KPU RI.
"Ketika kemudian muncul berbagai problematika itu kan yang muncul justru yang udah viral di media sosial baru klarifikasi. Contoh distribusi logistik di Taiwan gitu itu kan muncul viral dulu di TikTok baru kemudian diklarifikasi," kata Neni.
Baca juga: Sempat Viral, KPU Tegaskan Surat Suara yang Terlalu Cepat Sampai hanya Terjadi di Taiwan
Neni mengatakan seharusnya ada tindakan pemberian sanksi untuk yang bersalah meskipun KPU telah memberikan klarifikasi tentang permasalahan tersebut.
"Seharusnya kalau memang itu rusak pencetak surat suara itu diberikan sanksi dan bawaslu dalam hal ini tidak tinggal diam"
"Kan jelas ya pasal 530 UU nomor 7 tahun 2017 itu kalau kemudian ada perushaan pencetak surat suara yang tidak dapat menjaga kerahasiaan, keamanan, keutuhan surat suara itu dipidana paling lama 2 tahun dan denda 5 miliar ya, kan bukan main-main," ungkapnya.
"Tetapi kemudian ketika tindakan yang saya rasa secara disengaja tersebut juga di sisi lain minim partisipasi masyarakat gitu ini kan yang membuat semakin ke sini kok semakin bobrok kualitas penyelenggara Pemilu kita," ucapnya.
Sebelumnya, video tersebut iunggah oleh seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan yang memperlihatkan tengah membuka surat suara pemilu tiga pasangan calon Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi dalam video tersebut, surat suara Pemilu 2024 itu dikirimkan kepada pemilik video melalui pengiriman pos oleh PPLN atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Taipei, Taiwan.
Untuk diketahui, pemungutan suara di luar negeri memiliki tiga metode.
Pertama adalah tempat pemungutan suara Luar Negeri (TPSLN) pada kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kedua, metode kotak suara keliling (KSK) dan metode ketiga adalah surat suara yang dikirim via pos.
Penjelasan KPU
Atas kejadian tersebut, KPU pun memberikan klarifikasi mengapa PPLN Taipei melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan demografi dan tahun baru China menjadi alasan PPLN Taipei mengirimkan kertas suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal KPU.
Padahal, seharusnya surat suara tersebut dikirimkan kepada pemilih pada 2 Januari 2024 sampai 11 Januari 2024.
Namun, kata Hasyim, PPLN Taipei sudah mengirimkan secara bergelombang pada 18 dan 25 Desember.
Atas peristiwa tersebut, Hasyim pun menyatakan kertas suara itu tidak sah.
Kemudian, 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan oleh PPLN Taipei.
Selain itu, surat suara yang masuk kategori rusak itu akan di stempel tanda silang pada bagian depan dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.
Lalu, surat suara pengganti akan dikirim sesuai dengan jumlah.
Adapun surat suara yang telah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei tesebut ada sebanyak 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk pilpres dan pileg, dikirim melalui metode pos.
"Pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," jelas Hasyim kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskan Hasyim, PMI yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerja yang berbeda-beda.
PMI ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, bahkan ada yang satu bulan sekali.
Kemudian, adanya tahun baru China di Taiwan pada 8-14 Februari 2024 juga menyebabkan kantor pos tutup sehingga surat tak bisa dikirimkan.
Dari pertimbangan itulah, PPLN Taipei kemudian mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara dengan metode pos lebih awal.
"Jadi, boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei bahwa ada ketentuan di dalam peraturan KPU nomor 25 Tahun 2023, jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2 sampai 11 januari 2024," kata Hasyim.
Bagaimana Sebarannya?
Disampaikan oleh Hasyim, total ada 230.307 amplop yang di dalamnya terdapat 2 surat suara, yakni 1 surat suara pilpres dan 1 surat suara pileg DPR RI yang dicetak untuk para pemilih di Taiwan.
Semua surat suara tersebut telah diterima oleh PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023 lalu.
Kemudian, dari jumlah itu, 175.145 di antaranya dialokasikan buat pemilih yang menggunakan metode pos.
Lalu, sebanyak 31.276 amplop sudh dikirimkan dan diterima oleh pemilih di Taipei dengan rincian sebagai berikut, dikutip dari TribunJateng.com.
- 929 lembar amplop atau 1.858 surat suara dikirim pada 18 Desember 2023 (gelombang pertama)
- 30.347 lembar amplop atau 60.694 surat suara dikirim pada 25 Desember 2023 (gelombang kedua)
Itu artinya, masih tersisa 143.869 amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI yang belum terkirim ke pemilih di Taipei dan masih mendekam di kantor PPLN.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Danang Triatmojo)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral WNI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU.