Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bicara mengenai pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Kepresidenan.
Ada pun RUU Lembaga Kepresidenan ini sudah lama dirintis di DPR sejak tahun 2002.
Namun, dikatakan Wakil Ketua DPR RI ini, perjalanan RUU tersebut mandek lantaran tak ada political will atau kemauan politik.
"Rancangan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan itu sudah lama saya dan teman-teman rintis di inisiatif DPR 2001- 2002 tetapi belum bisa jalan karena memang enggak ada political will, kemauan politik," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Cak Imin pun menyinggung adanya kekhawatiran presiden akan memanfaatkan kekuasaan, untuk memihak kepada paslon tertentu di pemilu.
Sebab itu, satu di antara tujuan dari RUU Kepresidenan ini agar tak presiden tetap bisa netral, sekalipun anaknya menjadi kontestan pilpres.
"Supaya ke depan tidak hanya presiden hari ini, tapi sampai kapanpun presiden harus dijaga kewarasannya untuk netral kepada semua warga negaranya sejajar, seimbang, adil," kata Ketua Umum DPP PKB itu.
"Sehingga kalau dalam Undang-Undang Lembaga Kepresidenan misalnya kalau sudah ada hari ini, kita jadi enggak khawatir presiden ditarik ke sana ditarik ke sini yang itu membahayakan rakyat menjadi apatis, presiden kehilangan trust kepercayaan dari rakyat pemerintah bisa ambruk gara-gara rakyat tidak taat lagi," tandasnya.