News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sosok 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar di Boyolali

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengeroyokan oleh oknum TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). Kini, enam oknum anggota TNI di Boyolali telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

Adapun satuannya, Markas Komando Yonif 408/Suhbrastha berada di Kabupaten Sragen dan Boyolali, yakni Kompi Senapan A dan Kompi Senapan C di Kabupaten Sragen, serta Kompi Senapan B di Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Boyolali.

Kemudian, Kompi Bantuan dan Kompi Markas di Kabupaten Sragen.

Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). (HO)

Proses Penyelidikan Berlanjut

Lebih lanjut, Kapendam IV Diponegoro menjelaskan, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Di sisi lain, Richard mengingatkan soal mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer.

Kemudian, melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari Pom (Polisi Militer), Odmil (Oditur Militer) sampai dengan Dilmil (Pengadilan Militer) berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali masih diperiksa tim penyidik TNI.

Kristomei mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan guna mendalami pelaku utama dari penganiayaan tersebut.

"Sedang diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya, misalnya siapa pelaku utama pemukulan, atau hanya sekedar ikut ikutan narik motor korban, dan sebagainya."

"Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu pada suara knalpot brong para korban.

Lantas, mereka emosi karena knalpot brong terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

"Tepatnya di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408," ucapnya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Relawan

Respons Ganjar soal Penetapan Tersangka 6 Oknum TNI

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merespons penetapan tersangka terhadap enam dari 15 oknum TNI yang mengeroyok pendukungnya di Boyolali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini