News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

13.841 Surat Suara DPRD Banten Rusak, Ditemukan Saat Proses Pelipatan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Kota Tangerang Selatan menemukan 13.841 surat suara untuk Pemilu DPRD Banten rusak saat proses pelipatan.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - KPU Kota Tangerang Selatan menemukan 13.841 surat suara untuk Pemilu DPRD Banten rusak.

Hal itu diketahui dari proses pelipatan kertas surat suara yang saat ini berlangsungĀ di salah satu gudang milik Multiguna yang terletak di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

"Hingga saat ini, surat suara kategori rusak 13.841 lembar. Sementara surat suara kategori baik 784.624 lembar. Jadi total surat suara yang telah dilipat 798.465 lembar," kata Ajat Sudrarat Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan di KPU Kota Tangerang Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.

Surat suara rusak tersebut berasal dari percetakan.

"Jadi dalam proses melipat, itu disortir dulu baru dilipat. Dan ditemukan surat suara yang tinta warna birunya tak rata, dan tulisan yang membayang. Jadi cetakannya tak sempurna," ujarnya.

Selain itu, ditemukan juga surat suara yang sobek.

Baca juga: Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, KPU Berpotensi Langgar Etik dan Administratif

Ajat menerangkan, semua surat suara yang rusak akan dikomplain ke perusahaan pencetakan (pabrik) untuk diganti.

"Jumlah surat suara kan harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen, dan itu harus dipenuhi," katanya.

Pihaknya pun akan melaporkan surat surat suara rusak ke jenjang lebih atas, termasuk KPU RI.

Ajat Sudrarat mengatakan pihaknya baru menerima lembaran surat suara DPRD Provinsi Banten sementara untuk surat suara lainnya belum.

Menurutnya untuk pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten telah mencapai 76 persen.

Diketahui, total surat suara seluruhnya untuk jenis surat suara DPRD Provinsi Banten mencapai 1.044.113 lembar.

Laporan reporter Rafzanjani Simanjorang | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini