Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Jaga Pemilu meluncurkan platform jagapemilu.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).
Platform jagapemilu.com ini dibuat untuk mengajak masyarakat mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Peluncuran platform ini dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Koordinator BP ICW Luky Djani, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Pendiri Gusdurian Alissa Wahid.
Baca juga: Hindari Potensi Kecurangan, Masyarakat Diajak Pantau Pemilu Lewat JagaPemilu
Kemudian hadir juga Sosiolog Fisip UI Meuthia Ganie, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, mantan Ketua Bawaslu RI Abhan, mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, dan Pemerhati Pemilu Bersih Eddy Wijaya.
Eddy Wijaya menyambut positif peluncuran platform digital jagapemilu.com ini.
Menurutnya, ini merupakan hal yang baik untuk mengawal supaya Pemilu ini bisa berlangsung secara jujur adil dan juga netral.
"Sehingga proses perjalanan Pemilu ini bisa aman dan kondusif. Itu yang paling penting,” kata Eddy usai acara peluncuran platform tersebut.
Meski demikian, Eddy mengimbau kepada Perkumpulan Jaga Pemilu ini supaya memverifikasi secara ketat relawannya.
Jangan sampai ada yang berasal dari pihak-pihak tertentu yang justru ingin melakukan kecurangan.
Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Spesial, Pakar Minta Masyarakat Aktif Lakukan Pengawasan
"Nah, supaya bisa berjalan dengan netral, tentunya semua orang yang ikut menjadi relawan harus diverifikasi dengan benar. Termasuk nantinya dapat menyaring dengan benar jika ada laporan dan bukti kecurangan yang diupload ke website jagapemilu.com,” ujar dia.
Jika relawannya tidak netral, kata Eddy, bisa saja laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kenyataan atau direkayasa.
“Sehingga menyudutkan salah satu Paslon atau peserta Pemilu lainnya.,” kata dia.
Menurut Eddy, pengawasan dari masyarakat itu jauh lebih penting. Pasalnya, jumlah personel dari pihak penyelenggara Pemilu sangat terbatas jumlahnya.