News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies Dinilai Sampaikan Berita Bohong soal Pernyataan Rp 700 Triliun saat Debat Capres

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unsur-unsur pemuda dan relawan melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp 700 triliun untuk beli alutista bekas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu 7 Januari 2024 lalu berbuntut panjang.

Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa (9/1/2023) malam.

Baca juga: Fakta-fakta Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Singgung Lahan Prabowo di Debat Capres

Mereka datang  untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Hal itu terkait s pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp 700 Triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh - tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra serta Adhery Z. Sitompul sebagai penasehat hukum.

Baca juga: Pengamat Menilai Debat Ketiga Capres Jadi Panggung Emas Ganjar dan Anies, Prabowo Babak Belur

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu," ujar Muhammad Natsir Sihab, Juru Bicara Relawan Pandawa 5 dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (9/1/2024) malam.

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T.

"Padahal faktanya tak sampai Rp 700 T anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas", ujar Muhammad Natsir Sihab.

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ini pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas apalagi di sampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data yang bohong disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah di klarifikasi oleh Timnas AMIN yang meminta maaf atas kesalahan data namun terlambat karena hal ini telah di konsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalah gunakan hanya untuk kepentingan politik konstestasi untuk mendeskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI. 

Saat Debat Capres

Dalam debat capres, pada Minggu (7/1/2024) malam,  Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 Triliun, yang menurutnya tidak bisa membuat pertahanan negara maksimal.

Justru kata Anies, anggaran sebesar tersebut digunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini