Rinciannya 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Sementara itu, ada tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengikuti Pilpres 2024.
Selengkapnya, berikut 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia