TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim menemukan transaksi mencurigakan dari caleg dan politisi menjelang Pemilu 2024 senilai triliunan rupiah.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 51,4 triliun dari 100 caleg yang telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT).
Tak hanya para caleg, elite partai yang menjabat sebagai bendahara diduga turut menerima dana senilai ratusan miliar rupiah dari luar negeri.
PPATK menemukan aliran dana Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik pada tahun 2023.
Meski demikian, PPATK hingga saat ini tak membeberkan lebih rinci daftar parpol yang dimaksud.
Temuan PPATK itu mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Termasuk di antaranya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Anies mengatakan, temuan PPATK itu harus dinilai apakah aliran dana tersebut bermasalah atau tidak.
"Dinilai saja, apakah ada aliran yang sah atau bermasalah. Kan aliran ya aliran ya, tapi apakah aliran itu ada masalah ya silakan dinilai," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut soal temuan aliran dana dari luar negeri di masa Pemilu 2024 biar jadi ranah PPATK.
Namun menurut Ganjar, berdasarkan aturan memang tak boleh dana asing masuk untuk kampanye.
Baca juga: NasDem Desak PPATK Ungkap Bendahara Parpol yang Terima Uang dari Luar Negeri: Buka Semua Namanya
"Ya biar PPATK yang ngurusi, nggak tahu saya."
"Kalau asing nggak boleh kayaknya," tutur Ganjar di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Di sisi lain, dari kubu capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, menekankan bahwa temuan PPATK soal dana tersebut belum tentu tindak pidana.