TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim menemukan transaksi mencurigakan dari caleg dan politisi menjelang Pemilu 2024 senilai triliunan rupiah.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 51,4 triliun dari 100 caleg yang telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT).
Tak hanya para caleg, elite partai yang menjabat sebagai bendahara diduga turut menerima dana senilai ratusan miliar rupiah dari luar negeri.
PPATK menemukan aliran dana Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik pada tahun 2023.
Meski demikian, PPATK hingga saat ini tak membeberkan lebih rinci daftar parpol yang dimaksud.
Temuan PPATK itu mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Termasuk di antaranya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Anies mengatakan, temuan PPATK itu harus dinilai apakah aliran dana tersebut bermasalah atau tidak.
"Dinilai saja, apakah ada aliran yang sah atau bermasalah. Kan aliran ya aliran ya, tapi apakah aliran itu ada masalah ya silakan dinilai," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut soal temuan aliran dana dari luar negeri di masa Pemilu 2024 biar jadi ranah PPATK.
Namun menurut Ganjar, berdasarkan aturan memang tak boleh dana asing masuk untuk kampanye.
Baca juga: NasDem Desak PPATK Ungkap Bendahara Parpol yang Terima Uang dari Luar Negeri: Buka Semua Namanya
"Ya biar PPATK yang ngurusi, nggak tahu saya."
"Kalau asing nggak boleh kayaknya," tutur Ganjar di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Di sisi lain, dari kubu capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, menekankan bahwa temuan PPATK soal dana tersebut belum tentu tindak pidana.
"Kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Menurut Nusron, PPATK hanya berwenang untuk melacak keluar dan masuknya catatan keuangan.
Sehingga, belum bisa dipastikan sebagai tindak pidana sampai ada penelusuran lebih lanjut.
"PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing (melacak, red.), tidak bisa melakukan penindakan. Penindakan-nya tetap dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum)," ujar Nusron.
Nusron hanya memastikan, TKN Prabowo-Gibran transparansi soal keuangan partai politik.
"Kalau kita sebagai TKN, kalau soal keuangan partai politik, keuangan ini makin transparan, kita makin senang," katanya.
Respons KPK hingga Bareskrim
Menanggapi temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal melakukan koordinasi dengan PPATK.
"Nanti kami koordinasikan dengan PPATK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (11/1/2024).
Alex mengatakan, PPATK belum menyampaikan keseluruhan temuan kepada KPK.
Namun, dia tidak mengungkapkan transaksi mana yang sudah disampaikan dan belum disampaikan.
Senada dengan KPK, Bareskrim Polri juga belum menerima laporan terkait transaksi mencurigakan dari PPATK.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan baru akan berkoordinasi dengan PPATK terkait dokumen yang dimaksud.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK. Tapi sampai sekarang saya belum dapat," katanya, Kamis (11/1/2024).
Temuan PPATK
Sebelumnya, kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi dari luar negeri mengalir ke rekening bendahara 21 parpol menjelang Pemilu 2024.
Transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi."
"Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
PPATK mencatat jumlah dana yang diterima parpol dari luar negeri totalnya Rp 195 miliar pada tahun 2023.
Selain itu, PPATK menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah DCT atau caleg menjelang Pemilu 2024.
Total transaksi 100 DCT disebut mencapai Rp 51,47 triliun.
Selain itu, kata Ivan, para caleg tersebut juga melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta ke atas.
Adapun total transaksi dari 100 caleg teresebut mencapai Rp 21,7 triliun.
Ivan juga menyebut pihaknya turut menemukan penarikan uang dengan total Rp 34 triliun dari para caleg tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Chaerul Umam)