TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegakan hukum di Indonesia dinilai masih menjadi pekerjaan rumah, bagi semua kontestan di pilpres 2024.
Namun, capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, diyakini mampu membenahi penegakan hukum di Indonesia, jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di 2024.
Keyakinan itu disampaikan oleh para ulama dan kiai di Kabupaten Pangandaran dan Ciamis, dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan Jaringan Ahlussunnah Wal Jamaah Indonesia di Pondok Pesantren Al Muhaimin Cijantung 3 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024).
“Ada PR yang perlu ditingkatkan yaitu tentang penegakan hukum. Sementara, untuk bagaimana ekonomi itu bangkit lebih baik itu berawal dari penegakan hukum,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Muhaimin Cijantung 3, KH Ma'ruf Zarkasih.
Pada kegiatan itu, para ulama dan kiai dari berbagai pondok pesantren di wilayah Pangandaran-Ciamis melakukan diskusi tentang figur pemimpin negara dan situasi menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Menurut mereka, permasalahan yang belum ditangani secara optimal di Indonesia saat ini adalah penegakan hukum sehingga hal itu diharapkan menjadi pekerjaan rumah dari para capres-cawapres.
Dari permasalahan itu, para ulama dan kiai kompak menilai capres-cawapres yang memiliki kompetensi dan komitmen dalam penegakan hukum adalah pasangan nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud.
Ma'ruf beralasan, Ganjar memiliki rekam jejak dan prestasi yang gemilang di eksekutif sebagai Gubernur Jawa Tengah dan di legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Sedangkan, Mahfud MD juga berpengalaman di pemerintahan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan lembaga yudikatif.
“Sosok Pak Ganjar-Mahfud ini sosok yang tepat karena beliau basic-nya dari legislatif, eksekutif dan yudikatif. Makanya, sangat-sangat cocok, sangat-sangat baik dua sosok ini (menjadi Presiden-Wakil Presiden),” ucap dia.
Selain dalam penegakan hukum, para ulama dan kiai di Pangandaran-Ciamis juga membahas berbagai kendala dalam program pengembangan pondok pesantren yang dilakukan pemerintah saat ini.
“Untuk pesantren, saat ini memang sudah diakui dengan undang-undang pesantren. Pemerintah juga sudah banyak perhatian. Cuma, kami dari pihak pesantren masih sulit untuk mengakses bantuan-bantuan itu,” kata Ma'ruf.
Baca juga: Wakil Ketua TPN Bertemu Pengurus TPD & RBPR Medan, Bahas Strategi Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sumut
Dia berharap pasangan Ganjar-Mahfud lebih memperhatikan Pondok Pesantren dengan mempermudah akses bantuan dari pemerintah, setelah mereka terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.
“Saya berharap ke depan, kalau ridho Allah menyertai Ganjar-Mahfud ini, pesantren lebih diperhatikan lagi dan aksesnya (untuk mendapatkan bantuan) dibuat lebih mudah lagi,” tandasnya.