Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).
Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.
Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.
Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kampanye Pakai Knalpot Brong di Banten Bakal Disetop Polisi, Dirlantas: Kita Hancurkan di Tempat