News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kalau Anies Jadi Presiden, UU KPK Akan Direvisi untuk Kembalikan Wibawa Lembaga Ini

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan didampingi Calon Wakil Presiden (cawapres) pendampingnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan pernyataan komitmen solusi atas sejumlah hambatan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam acara PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan akan memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kelak terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.

Strategi yang Anies Baswedan akan tempuh adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam.

CSIS dalam surveinya menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen.

"Ironi KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ungkapnya.

Anies juga menekankan perlunya menuntaskan RUU Perampasan Aset. Baginya, RUU ini penting agar koruptor dapat dimiskinkan.

"Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata dia.

Selain menuntaskan RUU Perampasan aset. Anies juga menyinggung perihal standar etik di tubuh KPK. Kata dia, standar etik di KPK saat ini sudah menurun.

Karenanya, Anies menilai perlu kembali meningkatkan standar etik di KPK baik terhadap pimpinan maupun pegawainya.

Baca juga: Kisah Tongkat Pangeran Diponegoro, 180 Tahun Kembali ke Indonesia Disebut Simbol Sang Ratu Adil

"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Standar tinggi harus segera dikembalikan ke KPK. Tidak hanya UU, tetapi pimpinan dan seluruh staf harus bekerja dan etik yang sangat tinggi," tambahnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga akan memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.

"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan tapi di tempat untuk memberantas korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Ketika Anies Baswedan Bersama Jusuf Kalla Sambangi Pesantren di Barru Sulsel, Ada Doa Mengalir

Anies juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya memburu pelaku korupsi. Ia berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil memburu koruptor.

"Kemudian kami berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Laporan reporter: Leni Wandira | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini