Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, yang menginginkan untuk mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam pemilihan presiden 2024 menuai kritik.
Salah satunya disuarakan dari Partai Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menyebut revisi UU KPK yang kini sudah disahkan disetujui oleh semua partai politik di parlemen.
Termasuk, kata Dave, tiga partai politik pengusung Anies sebagai capres yaitu NasDem, PKS, dan PKB.
"(Revisi UU KPK disetujui) Termasuk juga partai yang mengusung paslon 1 dan 3 juga menyetujui pengesahan UU KPK. Jadi bisa ditanyakan ke partai yang mengusung beliau," kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Anies Baswedan Berniat Kembalikan UU KPK Lama Kalau Jadi Presiden
Lebih lanjut, Dave mengingatkan Anies bahwa revisi UU KPK tersebut disepakati semua parpol.
Dia pun menyerahkan polemik pengembalian UU KPK itu kepada masing-masing parpol.
Namun ia enggan merinci apakah Golkar sepakat jika nantinya UU KPK akan dikembalikan menjadi seperti yang dulu lagi.
"Saya kembalikan kepada partai pengusung masing-masing. Sebab yang menyetujui kan semua partai pengusung masing-masing paslon," tukasnya.
Sebelumnya, Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.
UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.
Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo.
Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.