News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Non-aktif dari PBNU Mulai Besok

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. kabar terbaru, Khofifah Indar Parawansa mengundurkan diri dari Ketua Muslimat NU, surat non-aktif akan dikirim ke Ketua PBNU malam ini, Sabtu (19/1/2024). Ia akan fokus di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatanya di PBNU.

Sebagaimana diketahui, Khofifah juga merupakan Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Seusai mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Khofifah akan mengirimkan surat pengunduran diri ke PBNU malam ini, Sabtu (20/1/2024).

Khofifah yang juga bergabung di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini, mengatakan bakal non-aktif dari Ketua NU mulai Minggu (20/1/2024).

"Nanti malam saya akan menyampaikan surat ke PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu Ketua PBNU."

"Insya Allah mulai besok saya nonaktif, kira-kira begitu," katanya Khofifah setelah menghadiri acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu.

Adapun alasan pengunduran diri Khofifah lantaran menjadi juru kampanye nasional (Jurkamnas) Praboro Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Khofifah pun mengaku, akan fokus di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mulai besok.

"Besok Insya Allah masuk TKN, kawan-kawan," ucap Khofifah.

Sementara itu, pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) dengan daftar rinci para pengurus yang terlibat dalam pemilu 2024.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan dalam SK itu tertulis detail para pengurus yang nonaktif dan mengundurkan diri karena terlibat pemilu.

Baca juga: Di depan Jokowi, Khofifah Pamer Program Ibu Asuh untuk Turunkan Stunting

Terdapat sejumlah pengurus dari berbagai tingkatan, mulai dari PBNU sampai ke ranting yang terlibat secara resmi atau menjadi calon.

Gus Yahya menyebut, mereka harus nonaktif dari jabatanyna.

"Mereka harus nonaktif atau mengundurkan diri dari jabatannya. Nanti akan ada SK PBNU khusus rinci mengenai hal itu,” katanya di konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini