Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena kecelakaan lalu lintas akibat alat peraga kampanye (APK) mulai dari baliho hingga bendera marak terjadi belakangan ini.
Terkait itu, Polda Metro Jaya hanya mengimbau para pengendara untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum, yang digunakan oleh berbagai pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Ade Ary juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan tetap saling menghormati meski banyak APK yang tidak tertib.
"Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada, kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," ucapnya.
Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban yang ada.
"Nomor telepon gratis, 110 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian apabla menemukan gangguan keamanan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan silakan menggunakan fasilitas tersebut," ucapnya.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Jatuh Akibat Tertimpa Baliho, Bawaslu Desak Peserta Pemilu Copot APK
Untuk informasi, pemasangan alat peraga kampanye (APK) belakangan ini menjadi sorotan karena merusak keindahan hingga menyebabkan sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.
Pertama, seorang pemotor di Kembangan, Jakarta Barat terluka setelah tertimpa salah satu baliho partai yang terpasang di sepanjang bahu jalan.
Dari video yang viral di media sosial, saat itu pemotor tengah melintas di lokasi. Namun, beberapa saat kemudian baliho partai tersebut jatuh dan menimpa beberapa pengendara sepeda motor.
Terlihat ada juga sejumlah pemotor yang juga terjatuh akibat kaget ada baliho partai yang roboh. Terlihat pula baliho tersebut tersangkut di salah satu pemotor.
Lalu, kasus kedua menimpa sepasang pasangan suami-istri (pasutri) di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Flyover Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 09.45 WIB.
Keduanya terjatuh karena bendera partai politik (parpol) yang terjatuh hingga mengganggu konsentrasi pengemudi khususnya sepeda motor.