News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sederet Pembelaan Kubu TKN Prabowo-Gibran setelah Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menggelar konferensi pers usai kegiatan serah terima alutsista pesawat dari Pemerintah untuk TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Menhan menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebanyak lima unit pesawat C-130 J-30 Super Hercules dan delapan unit helikopter H225M untuk TNI AU, dan empat helikopter A5 550 Fennec untuk TNI AD, dan delapan unit helikopter Panther AS565 MBE untuk TNI AL. Kubu TKN Prabowo-Gibran membela pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Kala itu, Obama masih berstatus presiden petahana AS dan Hillary adalah capres yang berasal dari Partai Demokrat.

Menunggu Keputusan Presiden Jokowi

Meski Jokowi sudah mengeluarkan pendapat bahwa presiden boleh memihak salah satu paslon dalam pemilu, tetapi sejauh ini dia belum memberikan dukungannya secara gamblang.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya akan tetap menghormati keputusan Jokowi mendatang.

"TKN sampai hari ini amat menghormati keputusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Meutya saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu.

Meutya menyebut pihaknya masih akan menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden Jokowi ke depan.

Nantinya soal sikap dan keputusan Jokowi terkait dukung-mendukung paslon, sambungnya, merupakan hak mutlak dari seorang presiden.

"Meskipun demikian, TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan 'kita lihat nanti', apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul: Zulhas Dukung Presiden Jokowi Ikut Dukung Capres-Cawapres: Itu Hak yang Melekat.

(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo)(TribunMakassar.com/Erlan Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini