News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Janji Cak Imin kepada Jurnalis Jika Terpilih di Pilpres 2024

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui awak media di Hall A, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan pihaknya melihat belakangan ini banyak profesi jurnalis yang mengalami kekerasan.

Padahal, menurut Cak Imin, jurnalis merupakan profesi yang memiliki hak melekat yang istimewa.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam acara Desak dan Slepet Amin yang digelar di Hall A, JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024) kemarin.

"Peraduan untuk mengatasi perbedaan pandangan dan hak-hak yang melekat pada seorang pekerja dan memang jurnalis adalah profesi yang istimewa," kata Cak Imin.

"Sehingga kita harus hati-hati karena akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi maupun upaya menggangu hak-hak para jurnalis," sambung dia.

Baca juga: Cak Imin Sebut Food Estate Proyek Gagal, Fahri Hamzah Soroti Kinerja Fraksi PKB di DPR

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan tak hanya jurnalis, pemerintah mendatang juga dipandang perlu untuk memberikan pemenuhan hak kepada para pekerja di sektor lain.

"Dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah menjaga dan melindungi hak hak normatif para pekerja kita," kata Cak Imin.

Atas hal itu, Ketua Umum PKB tersebut menyatakan janjinya untuk menjamin hak melekat yang ada pada pekerja Indonesia.

Termasuk kata dia, terhadap perlindungan hukum kepada para jurnalis yang menurut Cak Imin, merupakan pilar keempat dari proses demokrasi.

"Saya dan Mas Anies kalau kita mendapatkan amanat ini kita akan menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjannya, kebebasan, perlindungan hukum itu mutlak," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini