TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres dengan nomor urut 01, Anies Baswedan menjanjikan perbaikan ekonomi rakyatnya kalau kelak terpilih jadi Presiden RI.
Dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024) menjanjikan sejumlah harapan pada masyarakat terutama para buruh di Indonesia.
Janji-janji tersebut antara lain:
1. Kaji Ulang UU Ciptaker
Anies menegaskan berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Agar aturan-aturan yang di undang-undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Anies.
Baca juga: TERBARU, 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, Anies, Prabowo dan Ganjar Siapa Terkuat?
Anies mencoba membandingkan data statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Pada era SBY kata dia mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga mencapai 5,3 persen.
"Di era pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," katanya.
Anies mengatakan hal yang tidak kalah penting semua pihak tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan.
Pemerintah kata Anies tidak boleh abai dalam hal ini. "Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi. jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau uu. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ujarnya.
2. Tingkatkan Kesejateraan Pengemudi Ojol
Anies Baswedan, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Beberapa caranya, ialah dengan membuat regulasi khusus serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk masyarakat yang melakoni profesi tersebut.
"Pada prinsipnya, negara harus hadir untuk membantu jaminan kerja dan kesehatan kepada semua yang bekerja di industri ojol. Bahkan dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Anies.
Regulasi tersebut, kata Anies, salah satunya termasuk menyusun standar safety atau keamanan bagi pengemudi ojol. Mesti ada batasan waktu kerja bagi mereka, sehingga sekaligus juga bisa meminimalisasi kecelakaan akibat kelelahan.
Tidak hanya itu, Anies juga berencana untuk membuat semacam BPJS Ketenagakerjaan khusus pengemudi ojol. Serta, memberikan program pemerintah berupa subsidi pendidikan seperti KIP dan KIPK untuk masyarakat ang menjalani profesi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa rencana-rencana tersebut adalah bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa pengemudi ojol mestinya memang memiliki hak berserikat.
"Negara tidak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja ojol," tutupnya.