Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta capres-cawapres berkomitmen atas tiga hal bila terpilih dalam Pilpres 2024.
Adapun tiga hal itu meliputi komitmen terhadap kemerdekaan pers, tolak segala intimidasi, dan mendukung pers yang profesional.
Nantinya ketiga pasang capres-cawapres akan diminta untuk menyetujui komitmen bersama terkait tiga hal itu di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2024 mendatang.
"Substansi deklarasi itu ada tiga yang akan dibacakan. Yang pertama menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Ia melanjutkan, kemerdekaan pers tersebut bebas dari pihak manapun, baik itu kalangan birokrasi, penegak hukum, hingga lembaga internasional.
Baca juga: Dewan Pers Akan Undang Capres dan Cawapres 7 Februari 2024 Mendatang
"Pastikan pers tidak mendapatkan tekanan dan lainnya," jelasnya.
Kedua, lanjut Ninik, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
"Ketiga mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," tegasnya.
Baca juga: Kampanye Hari ke-4 Pilpres 2024: Ganjar ke NTT, Anies Temui Dewan Pers & PWI, Prabowo Rapat TKN
Ketua Dewan Pers ke-8 ini menegaskan tiga hal itu secara dokumen sudah disampaikan kepada para timses paslon capres-cawapres untuk dipelajari dan diresapi.
"Komitmen ini tidak main-main meskipun tidak detail mengatakan sampai pada program dan lain-lain. Tapi dengan tiga substansi komitmen yang digodok dengan konstituen mudah-mudahan 5 tahun ke depan siapapun pemimpin terpilih bersungguh-sungguh mendukung kemerdekaan pers," ujarnya.