Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Ade Wahyudin mengatakan pihaknya mencermati visi misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.
Kebebasan pers, menurut dia, menjadi salah satu isu penting yang harus dimasukkan ke dalam mandat mereka.
Terkait hal itu, ia mencontohkan visi misi paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang kalimatnya kurang lebih berbunyi 'mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab'.
Baca juga: Ditanya Soal Kebebasan Pers, Prabowo Subianto: Saya Dulu Banyak Dituduh Mau Kudeta
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers "Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu" di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024).
"Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, istilah mengembalikan kebebasan pers yang bertanggung jawab ini mengembalikan ke mana? Itu yang kemudian menjadi pertanyaan besar. Maksud dari visi misi (paslon) 02 yang menyebutkan mengembalikan kebebasan pers menjadi pers yang bertanggung jawab ini merujuk ke mana?" kata dia.
"Apakah kemudian kita pernah berada pada posisi pers yang sangat baik? Ini juga menjadi tanda tanya besar. Sehingga ya kami sangat mempertanyakan kenapa kemudian mengembalikan kebebasan bertanggung jawab ini menjadi salah satu visi misi yang kemudian dituangkan," sambung dia.
Padahal, menurutnya sejak pasca era-reformasi, kebebasan pers terus stabil dibandingkan dengan era sebelum reformasi meskipun kasus kekerasan terus meningkat.
"Tetapi yang menjadi pertanyaan besar tadi terkait dengan mengembalikan kebebasan pers yang bertanggung jawab ini harus diperjelas karena kita tahu tahun ini menjadi tahun yang cukup membuat kita semakin waspada terhadap kondisi saat ini," lanjut dia.
Baca juga: Dewan Pers Akan Undang Capres dan Cawapres 7 Februari 2024 Mendatang
Dikutip dari dokumen resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, visi dimaksud tercantum dalam Asta Cita 1 tentang Penguatan Demokrasi.
Begini bunyinya dalam dokumen tersebut yakni, "Mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat".
--