TRIBUNNEWS.COM - Gelombang kritik dari kampus terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin meluas hingga saat ini.
Setelah kemarin Universitas Indonesia (UI) membacakan petisi di Kampus UI di Depok, Jawa Barat, kini giliran Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang melontarkan kritik kepada Jokowi.
Unpad, melalui petisi Seruan Padjajaran, melontarkan kritik terhadap pemerintahan Jokowi setelah melihat dinamika politik yang terjadi menjelang Pemilu 2024.
Dalam petisi tersebut, akademisi Unpad menilai Jokowi telah melakukan pelanggaran etika hingga pencederaan nilai-nilai demokrasi.
Ketua Senat Unpad, Ganjar Kurnia, menyerukan agar semua kalangan mendorong Jokowi untuk kembali melakukan tugas pemerintahannya saja ketimbang mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompok.
“Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Ganjar di Gerbang Pintu Utama Kampus Unpas Dipatiukur, Bandung, Sabtu pagi, dikutip dari Tribun Jabar.
Ganjar menyebutkan beberapa hal yang menjadi tolok ukur menurunnya kualitas demokrasi di Tanah Air seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga nepotisme.
“Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan, justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan,” tuturnya.
Ganjar juga mengatakan deretan peristiwa politik menjelang Pemilu 2024 ini turut mengganggu lima cita-cita pendiri bangsa yaitu kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.
“Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia,” tuturnya.
Baca juga: Petisi Bulaksumur UGM, Airlangga: Itu Tokoh yang Pakai Nama Kampus
Terpisah, UMY turut menyerukan petisi yang bertajuk “Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral: Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban” di depan Gedung AR Fachrudin uMY, Bantul, pada Sabtu siang.
Guru Besar UMY, Akif Khilamiyan, menyebut adanya kenaikan signifikan terkait pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara dalam setahun belakang.
“Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Akif mengungkapkan puncak dari segala pelanggaran adalah ketika dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.