TRIBUNNEWS.COM – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyodorkan opsi bantuan sosial (bansos) dalam bentuk cash transfer atau transfer uang.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara debat pilpres penghabisan yang digelar di Jakarta Convention Center, Minggu malam, (4/2/2024).
“Kita harus mulai memikirkan opsi bahwa bantuan itu bisa berbentuk cash transfer, mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang,” kata Anies ketika menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Anies turut menyinggung produk-produk dari perusahaan raksasa yang ada di dalam bansos.
“Karena kita tahu bahwa pengadaan bantuan sosial itu pada satu sisi memang membantu, di sisi lain ini memberikan usaha pada, justru usaha-usaha raksasa karena yang diisikan di situ adalah produk-produk dari perusahaan-perusahaan raksasa,” kata Anies menjelaskan.
“Dan ini menurut saya yang harus dikoreksi. Bila bantuan itu diberikan langsung dalam bentuk cash, ini salah satu yang kita pertimbangkan, mereka langsung gunakan sesuai dengan kebutuhannya," lanjutnya.
Tiga strategi Anies dalam tata kelola bansos
Sebelumnya, Anies mengungkapkan tiga strateginya agar bansos yang diberikan kepada rakyat bisa tepat sasaran. Hal itu diungkapkan Anies ketika ditanya Ganjar.
Awalnya Ganjar menyebut, bansos adalah kewajiban negara dan rakyat berhak mendapatkannya.
Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan Indonesia punya banyak masalah perihal bansos.
“Karena banyak klaim yang diberikan seolah-olah ini bantuan orang per orang atau kelompok, padahal kita masih punya data yang tidak valid, ada cara penyampaian yang tidak benar, ada protes yang kemudian tidak terverifikasi atau terespons dengan baik,” ujar Ganjar.
Baca juga: Anies Singgung soal Bansos yang Dirapel 3 Bulan hingga Bansos Tanpa Pamrih, Singgung Siapa?
Ganjar kemudian bertanya Anies tentang tata kelola bansos agar tidak saling klaim, kemudian tepat sasaran, tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Pertama kita harus menyadari bahwa yang disebut sebagai bansos adalah bantuan untuk si penerima, bukan bantuan untuk si pemberi,” ujar Anies
“Karenanya, bansos diberikan sesuai kebutuhan si penerima. Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya diberikan bulan ini. Kalau dibutuhkan tiga bulan lagi, ya tiga bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya.”
Anies menyebut, bansos yang diberikan sesuai dengan kebutuhan itu sebagai “bansos tanpa pamrih”.