Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan permasalahan dalam pemungutan suara metode kotak suara keliling (KSK) di luar negeri.
Sebagai informasi, ada tiga metode pemungutan suara untuk pemilih di luar negeri: tempat pemungutan suara (TPS), KSK, dan pos).
Baca juga: Usai Acaranya di Surabaya Sempat Dihentikan Bawaslu, Ahmad Dhani Kembali Ajak Nonton Konser Lagi
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024) mengatakan penggunaan metode KSK yang dilaksanakan di 34 wilayah dari 61 wilayah panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri ditemukan beberapa permasalahan keterbatasan akses.
"Terdapat lokasi tinggal pemilih yang jauh dari pusat komunitas atau lokasi KSK, sehingga pemilih tersebut mengalami kesulitan untuk memberikan suara," ujar Lolly.
Baca juga: Bawaslu Temukan Potensi tidak Tercukupinya Surat Suara akibat Tingginya DPTbLN
Adapun permasalahan itu terdapat di beberapa daerah seperti Muscat, Oman di mana pemilih mengalami keterbatasan waktu pemberian suara dengan alasan sedang bekerja.
Kemudian di Houston, Texas pelaksanaan pemungutan suara KSK membutuhkan perjalanan darat dengan titik terjauh ditempuh dalam waktu 21 jam.
Lalu di Johor Bahru, Malaysia, jaraknya dirasa jauh antara Safe House (Penyimpanan Logistik Sementara) di Pahang dengan titik pemungutan KSK.
Serta di Dili, Timor-Leste pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di musim hujan dimana kondisi jalan ke lokasi KSK rusak, rawan longsor, dan banjir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku lembaga penyelenggara meningkatkan manajemen dan distribusi logistik pemungutan suara.
"Untuk memastikan ketersediaan logistik surat suara dapat digunakan secara tepat, baik tepat waktu, tempat jumlah, dan tepat sasaran di semua metode pemungutan suara luar negeri," pungkas Lolly.