News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan dalam Metode Pemungutan Kotak Suara Keliling di Luar Negeri

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, usai acara Bawaslu on Car Free Day, Minggu (17/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan permasalahan dalam pemungutan suara metode kotak suara keliling (KSK) di luar negeri.

Sebagai informasi, ada tiga metode pemungutan suara untuk pemilih di luar negeri: tempat pemungutan suara (TPS), KSK, dan pos).

Baca juga: Usai Acaranya di Surabaya Sempat Dihentikan Bawaslu, Ahmad Dhani Kembali Ajak Nonton Konser Lagi

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024) mengatakan penggunaan metode KSK yang dilaksanakan di 34 wilayah dari 61 wilayah panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri ditemukan beberapa permasalahan keterbatasan akses.

"Terdapat lokasi tinggal pemilih yang jauh dari pusat komunitas atau lokasi KSK, sehingga pemilih tersebut mengalami kesulitan untuk memberikan suara," ujar Lolly.

Baca juga: Bawaslu Temukan Potensi tidak Tercukupinya Surat Suara akibat Tingginya DPTbLN

Adapun permasalahan itu terdapat di beberapa daerah seperti Muscat, Oman di mana pemilih mengalami keterbatasan waktu pemberian suara dengan alasan sedang bekerja.

Kemudian di Houston, Texas pelaksanaan pemungutan suara KSK membutuhkan perjalanan darat  dengan titik terjauh ditempuh dalam waktu 21 jam.

Lalu di Johor Bahru, Malaysia, jaraknya dirasa jauh antara Safe House (Penyimpanan Logistik Sementara) di Pahang dengan titik pemungutan KSK.

Serta di Dili, Timor-Leste pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di musim hujan dimana kondisi jalan ke lokasi KSK rusak, rawan longsor, dan banjir.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku lembaga penyelenggara meningkatkan manajemen dan distribusi logistik pemungutan suara.

"Untuk memastikan ketersediaan logistik surat suara dapat digunakan secara tepat, baik tepat waktu, tempat jumlah, dan tepat sasaran di semua metode pemungutan suara luar negeri," pungkas Lolly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini