"Kami yang biasanya akan menyurati teman KPU, apakah terhadap putusan ini sudah terlaksana apa belum, itu yang sanksinya,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Dinyatakan Langgar Kode Etik, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah: Saya Ragu Masyarakat Percaya KPU.
(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)(WartaKotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)
BERITA TERKAIT