TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil pendaftaran lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu pada Selasa (6/2/2024).
Tercatat ada 83 lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan hasil Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU.
Kemudian dari 83 lembaga tersebut, sebanyak 81 lembaga telah berstatus terdaftar dan sudah mendapatkan sertifikat.
Sementara dua lembaga lainnya masih melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen.
Lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan hasil Pemilu 2024 yang telah terdaftar di antaranya ada PT Poltracking Indonesia, PT Kompas Media Nusantara, Charta Politika atau PT Indonesian Consultant Mandiri, serta Voxpol Center Research and Consulting.
Berikut daftar 81 Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 yang telah terdaftar di KPU yang dilansir Tribunnews dari Rilis KPU, Rabu (7/2/2024).
1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT. Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri
Baca juga: Hasil Survei Capres-Cawapres 2024 Terbaru Bulan Januari-Februari, Siapa yang Paling Unggul?
6. Voxpol Center Research and Consulting
7. Pandawa Research
8. PT. Lingkar Strategi Indonesia
Baca juga: AMIN Posisi Buncit di Jatim Via Poltracking, Cak Imin: Bagi Kami Survei Itu Hanya Masukan