News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Terkait Putusan DKPP, Politisi Partai Golkar: Sekali Prabowo-Gibran, Tetap Prabowo-Gibran

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

"Meskipun ada Putusan DKPP kepada Ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar dia.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan.

Baca juga: Guru Besar Hukum Konstitusi Nilai Keputusan DKPP Keliru Besar

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya. (**Fina**)

Baca juga: Pengamat Yakin Putusan DKPP Tak Berdampak pada Elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini