TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tak akan turun kampanye pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Jokowi untuk menanggapi kabar yang menyebut dirinya bakal ikut berkampanye pada hari-hari terakhir menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Yang bilang siapa?" kata Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Jokowi pun mengungkit pernyataannya beberapa waktu lalu yang sempat menuai beragam kritik
Ia menegaskan bahwa presiden memang diperbolehkan kampanye dan itu diatur dalam undang-undang.
"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.
Meski presiden memiliki hak untuk itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak akan berkampanye.
"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi memilih mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ia juga meminta ASN, TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk netral demi menjaga kedaulatan rakyat pada masa pemilu ini.
Tak lupa, Jokowi juga memberikan instruksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan jalannya pemilu yang berintegritas.
Baca juga: Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 29 Januari 2024: Menyelisik Regulasi Presiden Kampanye
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat."
"KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran sampai di daerah juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," kata Jokowi.
Sebelumnya Jokowi sempat menuai kritik atas pernyataannya soal presiden berlampanye dan berpihak.