News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Imbas Banjir, Pencoblosan Pemilu 2024 di 9 Desa di Demak Terpaksa Ditunda, Ini Kata KPU

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bocah terjun ke dalam genangan air di jalan raya nasional akibat hujan deras dan jebolnya sungai di Demak, Jawa Tengah pada 11 Februari 2024. Akibat banjir, pelaksanaan Pemilu 2024 di 9 desa di Kabupaten Demak terpaksa ditunda. (Photo by Akrom HAZAMI / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pemilu 2024 di sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terpaksa ditunda.

Sembilan desa tersebut yakni Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung.

Penundaan pelaksaan Pemilu 2024 itu dipicu bencana banjir yang masih merendam desa-desa tersebut hingga Senin (12/2/2024).

Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 .

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati mengatakan warga di sembilan desa tersebut mengungsi di beberapa wilayah.

Bahkan, tidak sedikit warga yang mengungsi hingga ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Siti, hal tersebut tidak memungkinkan pelaksaan Pemilu di desa-desa itu digelar lusa.

"Kalau dari data kami, ada 108 TPS yang terdampak banjir dan sekira 26 ribu pemilih," ujar Siti, dikutip dari TribunJateng.com, Senin.

Karena proses identifikasi yang cukup rumit, KPU Kabupaten Demak telah melakukan koordinasi dengan KPU Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan saksi dari paslon untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 di sembilan desa tersebut.

Siti mengatakan hingga saat ini pihaknya belum berani mendistribusikan kotak pemilihan ke tingkat kecamatan karena banjir yang tak kunjung surut.

"Ini mengingat banjirnya mencapai lebih dari 1 meter. Jadi tidak memungkinkan kami letakkan di sana," ujarnya.

Baca juga: KPU Belum Putuskan Proses Pemungutan Suara di Kawasan TPS yang Terdampak Banjir

Diperkirakan Pemilu 2024 susulan di 9 desa itu akan digelar paling lambat 24 Februari 2024.

Menurut Siti, pihaknya masih akan melakukan mapping terkait persebaran pengungsi banjir.

"Hanya ada 50 titik pengungsian, jadi kami harus berhitung dari 26 ribu suara itu di mana saja, baru bisa ditetapkan jadwal," tandasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini