TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap ini bisa diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Namun, Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, aplikasi Sirekap tersebut rawan terkena serangan siber.
Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat bisa mengawasi penghitungan suara secara langsung di setiap TPS.
Pasalnya, kata Alfons, mengawasi penghitungan suara itu sangat penting demi keamanan.
Menurut Alfons, kunci pengamanan itu ada pada proses pencoblosan dan penghitungan di TPS.
Jadi, tidak semata-mata mengandalkan Sirekap saja.
“Kunci pengamanan ada di proses pencoblosan dan perhitungan di TPS, bukan mengandalkan sirekap."
"Saya berharap banyak pihak yang terkait melakukan pengawasan proses ini di seluruh Indonesia,” kata Alfons.
Peluang serangan siber tersebut, menurut Alfons, bisa terjadi kapan saja.
Alfons pun meminta agar KPU tak lengah dan selalu memastikan sistem penghitungan suara serta server mereka berfungsi.
Baca juga: Apa Itu Sirekap? Aplikasi yang Bisa Digunakan Publik untuk Akses Data Penghitungan Suara di TPS
"Soal ketahanan dari serangan siber mungkin saja bisa diserang, tetapi hal ini tidak akan berdampak signifikan terhadap hasil Pemilu," jelas Alfons.
Alfons mengatakan, penghitungan suara di TPS pada 14 Februari mendatang menjadi titik krusial sebelum data itu diunggah melalui Sirekap.
Namun, di sisi lain, Sirekap ini dibuat sebagai salah satu data pembanding untuk memperkecil celah upaya manipulasi pada proses penghitungan suara, atau melindungi suara masyarakat dari kemungkinan diutak-atik oleh pihak tak tertentu.