Sehingga, formulir C1 plano hanya tinggal difoto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020," ujar Betty, Kamis (3/8/2023).
"Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan."
"Dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pakar Siber: Sirekap Rawan Kena Serangan Hacker, Warga Harus Awasi Perhitungan di TPS.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian) (Wartakotalive.com/Rusna Djanur Buana)