Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran soal dugaan kecurangan pemilu di masa tenang.
"Kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan oleh TKN, mengenai empat kejadian, ada kejadian di Kabupaten Wonosobo, ada di kabupaten Wonogiri, ada kejadian di Malang, ada kejadian di Jakarta Timur," kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Heru Muzaki di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Diancam, TKN Prabowo-Gibran Tempuh Jalur Hukum
Ia juga menambahkan pihak TPN tidak pernah mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada kecurangan hingga politik uang.
Ia pun lalu mengimbau jika ada kecurangan pelanggaran mengenai pemilu, maka hal itu harus segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Heru juga mengeklaim mereka merupakan pihak uang paling sering bertemu dengan pimpinan Bawaslu dalam memberikan informasi soal dugaan pelanggaran selama pemilu.
"Dan kami tidak mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang dituduhkan," pungkasnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
Baca juga: TPN Paparkan Strategi Ganjar-Mahfud Cegah Akal-akalan di TPS
"Ada beberapa kasus yang kami ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (12/2/2024) malam.
Habiburokhman menjelaskan bahwasanya dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ungkapnya.
Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Kemudian kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur.
Menurut Habiburokhman, TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.