News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

12 TPS di Sunter Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan Imbas Kotak Suara Terendam Banjir

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara bakal melakukan pemungutan suara susulan imbas dari kotak suara yang terendam banjir.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter, Jakarta Utara bakal melakukan pemungutan suara susulan imbas dari kotak suara yang terendam banjir.

"Di Sunter itu ada 12 TPS yang kotak suaranya terendam. Karena kotak suara disimpan di kantor RW," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, kepada awak media, Rabu (14/2/2024).

Ketua Divisi Teknis ini menuturkan pihaknya telah meminta KPU DKI untuk menggelar pemungutan suara susulan. Sebab, kata dia, situasi bencana alam tidak bisa dihindari.

"Kami sampaikan kepada KPU DKI agar mempersiapkan pemungutan suara susulan," ujarnya.

"Situasinya memang sudah tidak bisa dihindari lagi ini adalah bencana alam," Idham menambahkan.

Idham mengatakan hal tersebut juga telah diatur dalam UU Pemilu. Aturan itu tertuang dalam Pasal 432.

Pasal 432:

(1) Dalam hal di sebagian atau seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan Pemilu susulan.

(2) Pelaksanaan Pemilu susulan dilakukan untuk seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini