News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies: Kita Tunggu Hasil Perhitungan KPU, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandidat presiden Anies Baswedan menunjukkan jarinya yang berlumuran tinta setelah memberikan suaranya untuk memilih dalam pemilihan presiden dan legislatif Indonesia di sebuah TPS di Jakarta pada 14 Februari 2024. - Pemungutan suara dimulai pada 14 Februari dalam pemilihan presiden, pemilihan umum nasional dan pemilihan provinsi di lebih banyak lebih dari 800.000 TPS di seluruh negeri, dengan hampir 205 juta orang berhak memberikan suara mereka. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, meminta semua pihak menunggu perhitungan resmi dari KPU terkait hasil Pilpres 2024.

"Kita tunggu, jangan buru-buru menyimpulkan. Kita tunggu perhitungan KPU," ujar Anies di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Menurut dia masih terlalu awal untuk menyimpulkan siapa pemenang di Pilpres 2024.

"Jangan kita tergiring, jangan disimpulkan sekarang," ujar dia.

Anies mengimbau semua pihak agar memberikan waktu kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU untuk bekerja.

"Kita tunggu KPU sampai tuntas (KPU melakukan perhitungan suara)," ujarnya.

Baca juga: Ada Faktor Jokowi di Balik Keunggulan Prabowo-Gibran versi Quick Count? Berikut Analisa Pengamat

Data Sementara

Seperti diketahui sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU mempublikasikan hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 sejak pukul 15.00 WIB, hari ini, Rabu (14/2/2024).

Salah satu lembaga yang menggelar quick count adalah Litbang Kompas.

Data pukul 15.30 WIB, dengan jumlah data yang sudah masuk 48.60 persen memperlihatkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul.

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 22.69 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59.94 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 17.37 persen

Sebagai informasi hasil quick count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024 dari KPU.

KPU akan mengumumkan hasil resmi dari rentang waktu 15 Februari hingga 20 Maret 2024 mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini